Bikin Resah, Dua Orang Pemuda Pengedar Uang Palsu Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polres Bungo

    Bikin Resah, Dua Orang Pemuda Pengedar Uang Palsu Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polres Bungo

    BUNGO - Polres Bungo gelar konferensi pers  terkait tertangkapnya dua orang pemuda pembuat dan peredar uang palsu di wilayah hukum Polres Bungo. Pria berinisial AS (23) dan RW (34) ini ditangkap saat hendak mengedar uang palsu di depan warung BTN Lintas Asri, kelurahan Sungai kerjan, Kabupaten Bungo.

    Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan dalam konferensi pers mengatakan bahwa kedua pelaku ini sudah mengedarkan uang palsu sebanyak dua kali di dua tempat berbeda


    " Pelaku sudah mengedarkan uang palsunya sebanyak 2 kali di tempat yang berbeda, yaitu di di agen BRI LINK kuamang kuning dan agen bri link pasar Muaro Bungo, " Kata Kapolres, Kamis (18/01/2024).

    Tersangka merupakan warga Sungai paur, kecamatan renah mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan warga lingga kuamang, kecamatan pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

     Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 8, 9 juta, uang asli 2 juta, 1 unit mesin printer, 36 lembar kertas HVS Warna putih dan 1 unit motor merk honda CBR.


    Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Nekat! Buat Dan Edarkan Uang Palsu, ,Dua...

    Artikel Berikutnya

    Bhakti Sosial Pasca Banjir, TPC Dan TPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Saksi 01 Sayangkan Sikap KPU dan Bawaslu Bungo Enggan Buka Data Absensi Pemilih

    Ikuti Kami